Minggu, 09 Oktober 2022

SEKILAS PAUDQU AL-MUTTAQIN

                                                                  
Mengenal PAUDQU Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an Al-Muttaqin

Pendidikan Anak Usia Dini Al Qu'ran (PaudQu)  Al-Muttaqin merupakan kelompok belajar / bermain yang memberikan pelayanan kepada Anak Usia Dini dengan mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar yang juga mengadakan pendidikan Pra-Sekola bagi anak usia 3 tahun samapai memasuki Pendidikan Dasar.  Sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang bersifat nirlaba, PaudQu Al Muttaqin berdiri sejak tanggal 1 Juni 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Ijin Operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia No. SK IJOP : 808 Tahun 2021, dengan nama lembaga PaudQu Al Muttaqin, No. Statistik : 4112 32040594. PaudQu Al-Muttaqin adalah lembaga pendidikan formal yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

 

Sedangkan PaudQu sendiri dibentuk berdasarkan SK Dirjen Pendis  nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al Qu'ran. Awalnya PaudQu adalah Taman Kanak-Kanak Al Quran (TKQ) lalu berubah menjadi PaudQu. Karena itu PaudQu lembaga pendidikan formal yang setara dengan Raudatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-Kanak (TK).

 

Paud Al Quran (PaudQu) Al Muttaqin adalah jenis pendidikan keagamaan Islam jenjang anak usia dini bertujuan untuk mengenalkan anak membaca, menulis, tahfidz, dan mengamalkan ayat Al Quran dalam kehidupan sehari-hari. Di PaudQu juga diajarkan antara lain praktik ibadah, doa sehari-hari dan sejarah Islam. 

 

Kurikulum PAUDQU Al-Muttaqin

Sesuai kurikulum dari Kemenag, kurikulum Puadqu Al-Muttaqin terdiri dari 2 kurikulum.

·         Kurikulum inti; dan

·         Kurilkulum penunjang (pengembangan dan kemandirian).

Adapun kurikulum inti bermuatan materi untuk paudqu adalah mengenalkan baca, tulis, tahfidz dan mengamalkan kandungan al-Qur’an melalui pembiasaan sehari hari.

Sedangkan untuk kurikulum penunjang yaitu pengembangan dan kemandirian pada PAUDQU dapat bermuatan materi pembelajaran seperti aqidah, akhlak, praktek ibadah, sejarah Islam, do’a harian, muatan lokal dan lain lain menyesuikan dengan kebutuhan dan kemampuan lembaga.

 

Proses Pembelajaran PAUDQU Al-Muttaqin

Dalam Proses Pembelajaran PAUDQU adalah memperhatikan aspek ketercapaian kompetensi, sumber dan sarana belajar, konteks atau lingkungan serta psikologi siswa atau santri peserta didik.

Dalam hal proses pembelajaran ini dirumuskan dalam rencana pembelajaran.

 

Ketentuan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDQU Al-Muttaqin

Sesuai dengan ketentuan dari Kemenag, Perdirjen no 91 tahun 2020 digariskan berkaan tentang para guru ustadz ustadzah beserta tenaga administrasi yang disebut dengan pendidik dan tenaga kependidikan.

Adapun ketentuan dalam SK dimaksud yaitu;

  • Guru dan Tenaga Administrasi harus memenuhi standar kompetensi;
  • Pendidik memiliki hak serta kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang undangan;
  • Komppetensi guru serta tenaga admin ini akan diatur dalam peraturan yang lain;
  • Tenaga kependidikan pada paudqu terdiri dari; pengawas PAI, Kepala satuan Pendidikan, Waka, Tenaga Perpustakaan, Tenaga administrasi, dan tenaga lain yang diperlukan dalam menunjang proses Kegiatan belajar mengajar (pembelajaran);
  • Ketentuan lebih lanut tentang tenaga kependidikan akan diatur dalam aturan yang lain.

 

Sarana Prasarana PAUDQU Al-Muttaqin

Dalam hal penyelenggaraannya proses belajar dan mengajar, PAUDQU atau PAUD Al-Qur’an Al-Muttaqin dilengkapi dengan fasilitas/ sarana prasarana  terdiri dari ;

  • Ruang guru dan tenaga kependidikan;
  • Ruang belajar (kelas); dan
  • Ruang bermain/sarana bermain

Sarana prasarana ketentuan diatas dalam pengadaannya memperhatikan perkembangan kognitif serta psikomotorik dari santri PAUDQU.

 

Pengelolaan PAUDQU

Dalam menjalankan dan mengelola lembaga Pendidikan Anak Usia Dini al-Qur’an, dalam SK Dirjen disebutkan bahwa;

Pengelolaan dilakukan dengan menerapkan manajemen dan prinsip keadilan, kemandirian, kemitraan dan partisipasi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.

Pengelolaan PAUDQU atas dasar rencana kerja tahunan.

Adapun yang dimaksud dalam Rencana Kerja Tahuna (RKT) Paudqu meliputi;

  • Standar kompetensi lulusan;
  • Pembagian tugas pendidik;
  • Pembagian tugas kependidikan;
  • Kurikulum PAUDQU;
  • Kaldik PAUDQU yang berisi seluruh program kegiatan selama satu tahun yang dirinci tahunan bulanan dan mingguan;
  • Peraturan akademik PAUDQU;
  • Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta didik PAUDQU;
  • Peraturan penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana PAUDQU;
  • Kode etik hubungan sesama warga satuan PAUDQU dan hubungan antar warga PAUDQu dengan masyarakat; dan
  • Biaya operasional lainnya.

Kemudian dalam Kemendirjen ditambahkan bawah ketentuan pengelolaan lembaga pendidikan al-Qur’an (termasuk didalamnya PAUDQU) ditetapkan dengan peraturan lainnya.

 

Penilaian dan Kelulusan santri anak didik PAUDQU

Penilaian dilakukan oleh guru (pendidik), satuan pendidikan, lembaga pembina dan pemerintah.

Dalam hal penilaian oleh guru dilakukan dengan cara berkesinambungan yang bertujuan untuk pemantauan proses dan kemajuan belajar siswa.

Sedangkan proses penilaian oleh satuan pendidikan, lembaga pembina serta pemerintah dilakukan dalam rangka melakukan penilaian terhadap capaian kompetensi lulusan.

Bagi siswa PAUDQU yang telah selesai proses pendidikan dan dinyatakan lulus jenjang PAUDQU diberikan ijazah/syahadah/tanda lulus sesuai dengan syarat dan perundang undangan.

Kemudian ditambahkan bahwa mengenai pelaksanan penilaian serta penerbitan ijazah ditetapkan dengan peraturan lainnya.

 

Pembinaan dan evaluasi PAUDQU

Untuk penjaminan mutu serta akuntabilitas pemberian tanda daftar PAUDQU, pembinaan serta evaluasi dilaksanakan dengan sistem berjenjang oleh Direktorat Pendis, Kannwil Kemenag, Kankemenag Kotaatau Kabupaten baik langsung maupun melalui bantuan mitra kerja PAUD Al-Qur’an yang ditunjuk.

Dijen Pendis melakukan pembinaan lewat kegiatan bintek dan sosialisasi kebijakan serta peraturan terkait penyelenggaraan PAUDQU.

Dirjen Pendis melakukan pengawasaan secara berkala terhadap proses pemberian tanda daftar PAUDQU oleh Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.

Kanwil Kemenag Provinsi melakukan pembinaan lewat bimbingan teknis serta sosialisasi kebijakan berkenaan penyelenggaraan PAUDQU kepada Kepala Kankemenag Kab/kota.

Kanwil kemenag melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan PAUDQU.

Kantor Kemenag Kabupaten atau kota melakukan pembinaan dengan cara bintek dan sosialisasi kebijakan serta peraturan berkaitan penyelenggaraan PAUDQU kepada masyarakat atau organisasi penyelenggara ataupun mitra kerja.

Kankemenag Kabupaten atau kota membina dan mengevaluasi standar penyelenggaraan pembinaan PAUDQU secara berkala terhadap perkembangan PAUDQU.

Pengawas Pendidikan Islam melakukan pembinaan dengan jalan bintek dan sosialisasi ketentuan berkenaan dengan PAUDQU.

Pengawas melakukan pembinaan dan pendampingan dalam rangka pengembangan standar standar penyelenggaraan pendidikan al-Qur’an secara berkala.

 

Penutup

Itulah informasi sekilas tentang pendidikan anak usia dini al-Qur’an yang disingkat dengan PAUDQU atau PAUD Al-Qur’an mengambil dari SK Dirjen Pendis no 91 tahun 2020.

 

 

Sumber Bacaan :

Mengenal PAUDQU Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an - pontren.com

 

 

 




Senin, 26 Maret 2012

SANTRI TPA TERBAIK HASIL MUNAQOSYAH DAERAH

Muhammad Sa'duddin salah satu santri terbaik hasil Munaqosyah Daerah untuk Kasi Ciparay yang dilaksanakan di Kec. Pacet.
Keberhasilan ini merupakan sesuatu yang sangat membanggakan bagi  TKA/TPA AL-Muttaqin.

Rabu, 03 Februari 2010

PROGRAM PENDIDIKAN TK AL-QUR'AN AL-MUTTAQIN



A.  PENDAHULUAN
Taman Kanak-kanak Al-Qur’an Al-Muttaqin adalah Taman Kanak-kanak yang memadukan kurikulum Agama dan Umum,  sehingga santri diharapkan disampaing mampu  membaca dan menulis Al-Quran, bisa shalat, bisa membaca doa-doa harian, dan bisa membaca &  menulis huruf latin dan bisa berhitung (Calistung). Dengan kurikulum berbasis  kompetensi yang langsung dibawah Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Quran (LPPTKA).


B.  TUJUAN PENDIDIKAN
Menyiapkan generasi Qur’ani guna terciptanya anak-anak yang shaleh, taat kepada Allah dan Rasul-Nya, berbakti kepada kedua orang tua, berakhlak mulia, mandiri, dan kreatif sehinggamembentuk kepribadian yang utuh dan Islami.
Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh. (Ash-Shoffat 100)


C.  DASAR PEMIKIRAN
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.  (Annisa 9)

D.  JENIS PENDIDIKAN
      Materi Pokok
1.   Baca Tulis Al-Qur’an
2.   Hafalan surat-surat Al-Qur’an
3.   Hafalan do’a-do’a  harian
4.   Aqidah akhlak
5.   Praktek Shalat

Materi Tambahan
1.   Pengenalan bahasa ArabInggris
2.   Pengenalan bahasa Inggris
2.   Keterampilan (mewarnai, melipat, menggunting dan menempel)
3.   Membaca, menulis dan  berhitung  (Calistung)
4..  Olahraga


E.   METODE YANG DIPAKAI
1.   Metode nasihat
2.   Metode cara cepat baca Al-Qur;an (Iqro)
3.   Metode kisah
4.   Metode keteladanan
5.   Rekreasi dan bermain


F.  HARI & JAM BELAJAR
Dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu, meliputi :
1.   Gelombang I        pukul     : 08.00 – 09.30 Wib
2.   Gelombang II      pukul     : 09.30 - 11.00 Wib
 (untuk siswa TKA)
3.   Gelombang III     pukul     : 15.00 – 16.30 Wib
4.   Gelombang IV     pukul     : 16.30 – 17.30 Wib
 (untuk siswa TPA).


G.  STAF PENGAJAR
Para pengajar TKA Al-Muttaqin adalah   Pengajar yang telah mengikuti penataran Metode  Iqro,  Psikologi Anak, B3 &  Pendidikan Anak Usia Dini dan telah mendapatkan Sertifikat dan Nomor Induk Ustadz/Ustadzah  (NIU)  dari Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK AL-Qur’an  Kab.Bandung.


H.  SYARAT PENDAFTARAN
1.   Usia TKA telah mencapai 4 – 6 tahun
2.   Mengisi formulir pendaftaran
3.   Photo copy akte kelahiran 1 lembar


I.    FASILITAS PENUNJANG
1.   Suasana akrab dan menyenangkan
2.   Lapangan olah raga yang luas
3.   Tempat belajar tersendiri